Agenda Rapat Paripurna ke-31 Bahas Raperda APBD

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut. Pihak Pemerintah Kabupaten Demak telah memberikan tanggapan atas pandangan umum yang sebelumnya diutarakan oleh berbagai fraksi DPRD.

Penyampaian jawaban itu berlangsung dalam agenda Rapat Paripurna Ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak pada hari Jumat, 4 September 2026. Kegiatan ini menjadi satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Bupati Demak hadir untuk memberikan penjelasan langsung dari pemerintah daerah atas beragam pertanyaan, saran, serta masukan yang sebelumnya telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

“Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Demak dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian pokok jawaban Pemerintah Kabupaten Demak dalam rapat paripurna tersebut.

Sejumlah masukan dari DPRD mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut meliputi sektor pendapatan, belanja, pembiayaan, efektivitas program pembangunan, sampai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Demak memastikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada ketentuan aturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” menjadi bagian dari penjelasan pemerintah daerah dalam menjawab pandangan umum fraksi.

Di sisi lain, pihak DPRD Kabupaten Demak bakal meneruskan pembahasan lewat fungsi anggaran dengan meneliti secara cermat setiap substansi yang ada pada Raperda Perubahan APBD 2026.

Langkah pembahasan ini amat diperlukan supaya kebijakan anggaran yang nantinya disahkan benar-benar mampu mendukung program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan warga.

Rapat paripurna ini juga termasuk dalam rangkaian agenda diskusi antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 melangkah ke tahap selanjutnya.

Kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini memegang peranan krusial dalam pembentukan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan sesuai prosedur yang berlaku, Perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendorong kemajuan pembangunan daerah serta memperbaiki pelayanan publik di wilayah Kabupaten Demak.

Leave a comment