Rapat Paripurna Ke-32, Pemkab dan DPRD Demak Ketok Palu Setujui Raperda Perubahan APBD

Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD Kabupaten Demak resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini tercapai lewat Rapat Paripurna Ke-32 Masa Sidang III Tahun 2026 yang dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 9 September 2026.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata serta dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, dan tamu undangan.

Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan tahapan lanjutan usai Raperda Perubahan APBD 2026 melalui proses pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD.

“Raperda telah diserahkan pada DPRD dan dilakukan pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD, maka telah sampai pada tahap persetujuan bersama,” ucap Eisti’anah.

Dirinya jug menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Demak yang telah aktif memberikan masukan serta saran selama pembahasan berjalan.

Kendati demikian, langkah tersebut belum menjadi titik akhir karena Raperda wajib melalui tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Eisti’anah memaparkan, evaluasi ini penting agar kebijakan anggaran di Kabupaten Demak tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat mau pun pemerintah provinsi.

Di samping itu, langkah evaluasi juga memastikan agar perubahan APBD tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan daerah lain, serta kepentingan umum.

“Semoga evaluasi nanti berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Apabila proses evaluasi tuntas, Pemkab Demak segera menindaklanjutinya lewat penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Bupati mengenai Penjabaran Perubahan APBD 2026.

Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar bersiap menyiapkan segala kebutuhan guna mempercepat eksekusi program dan kegiatan yang telah dirancang.

“Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar segera menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan,” tegasnya.

Eisti’anah mengingatkan bahwa percepatan program sangat krusial agar agenda pembangunan tidak mengalami penundaan dan dampaknya dapat langsung dinikmati masyarakat.

Para perangkat daerah juga diminta untuk mengeksekusi kegiatan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta menghindari penumpukan pekerjaan di ujung tahun anggaran.

Dengan langkah tersebut, pemanfaatan anggaran diharapkan bisa lebih optimal dan hasil pembangunan dirasakan secara luas oleh warga Kabupaten Demak.

“Marilah kita bersama-sama menjaga dan mendorong pembangunan Kabupaten Demak agar terus bergerak menuju daerah yang semakin bermartabat, maju, sejahtera, dan agamis,” tutup Eisti’anah.

Leave a comment