Dunia maya dihebohkan dengan penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule. Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan Jule di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, atas kepemilikan vape berisi etomidate, yakni zat narkotika golongan II yang lazim digunakan sebagai obat bius di rumah sakit.
Pengungkapan ini bermula saat aparat mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, ditemukan barang bukti berupa 27 cartridge vape etomidate. Berdasarkan keterangan keduanya, polisi memperoleh informasi terkait pengiriman paket kepada JP alias Jule, sekaligus meringkus warga negara China berinisial XC yang diduga berperan sebagai pemasok dengan total keseluruhan barang bukti mencapai 99 cartridge.
Ketika disambangi petugas di apartemennya, Jule tengah menerima paket berisi 1 cartridge utuh etomidate serta 3 cartridge kosong bekas pakai. Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan zat tersebut. Kepada petugas, Jule menyampaikan pengakuan bahwa dirinya baru mencoba barang haram itu dalam rentang waktu 2 hingga 3 minggu terakhir akibat masalah stres pribadi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa status Jule adalah pemakai, sehingga yang bersangkutan akan menjalani asesmen serta proses rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice. Sementara itu, rekan-rekan Jule yang berada di lokasi dinyatakan bersih dan tidak terlibat dalam kasus ini. Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang apabila dikonsumsi melalui vape dapat menimbulkan efek sedatif serta berpotensi membahayakan kesehatan organ tubuh, sehingga kasus ini mengejutkan publik mengingat Jule dikenal melalui berbagai konten lifestyle.
Sumber: kompas | Kronologi Penangkapan Selebgram Jule Terkait Vape Etomidate | Omarali Dharmakrisna Soedirman, Faieq Hidayat | 19 September 2026 | *Gambar ilustrasi AI

Leave a comment