Trump Depak 3 Media dari White House, Langsung Digugat dan TV Besar Kompak Mogok Liputan

Ketegangan politik memanas di Washington setelah Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat lalu mengumumkan bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang menginjakkan kaki di kompleks White House, dengan aturan yang langsung berlaku. Keputusan ini diambil karena pemberitaan dari media-media tersebut dinilai sebagai “fake news”, fiksi, dan terus menerus menyajikan berita negatif.

Pada hari Sabtu, para jurnalis dari ketiga media itu dicegah masuk dan kartu identitas pers mereka dicabut. Tak tinggal diam, pada Senin (21/9) ketiganya melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah di pengadilan federal Washington. Tindakan pelarangan tersebut dituding sebagai serangan telanjang terhadap Amandemen Pertama yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun proses yang semestinya. Sidang darurat pun dijadwalkan pada hari Rabu.

Situasi semakin memanas menyusul aksi mogok yang dilakukan oleh ABC, CBS, NBC, serta Fox News. Jaringan televisi besar ini menolak untuk mengambil alih tugas pool TV setelah CNN yang dijadwalkan berjaga justru dilarang masuk. Dampaknya, acara-acara resmi Trump untuk sementara waktu kehilangan pasokan siaran kamera TV bersama seperti biasanya. Ketika peresmian helipad baru di White House berlangsung, suara acara tersebut bahkan hampir tidak terdengar dalam siaran resmi karena mikrofon pool tidak dipergunakan.

Di sisi lain, Trump memberikan pembelaan bahwa langkah itu bukanlah sebuah serangan terhadap kebebasan pers, melainkan bentuk “serangan ke fake news” yang ia samakan dengan kanker. Sebaliknya, kalangan media berpandangan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap pilih-pilih terhadap liputan yang mereka sukai. Peristiwa ini menjadi ujian berat terkait batas kewenangan seorang presiden dalam menyingkirkan media yang tidak sejalan.

Sumber: Reuters | CNN, MS NOW and Politico sue Trump, challenging White House ban | Reuters Staff | 21 September 2026 | ilustrasi AI

Leave a comment