Sebuah rekaman video yang memperlihatkan pembimbing ibadah umrah atau mutawif asal Indonesia diduga menyindir jemaah lanjut usia mendadak viral di dunia maya. Peristiwa ini lantas ditanggapi langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak pada Senin (28/9/2026).
Dahnil menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar mutawif tersebut bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist jika pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran etika saat bertugas. Ia menilai, seorang mutawif wajib mempunyai tingkat kesabaran tinggi serta sanggup membimbing seluruh jemaah dengan baik.
“Kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif,” ujar Dahnil saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hukuman blacklist ini bisa diberlakukan lewat pihak agen travel maupun pada pelaksanaan ibadah haji. Meski demikian, klarifikasi tetap harus dijalankan guna mengetahui kronologi sebenarnya serta mendengar penjelasan dari pihak terkait. Kantor berita ANTARA turut memberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melanggar aturan etika pelayanan.
Persoalan ini kembali mencuat lantaran tugas seorang mutawif sangat menentukan kualitas pendampingan bagi para jemaah selama beribadah di Tanah Suci.

Leave a comment