DEMAK, korandigital.id – Tiga orang guru perempuan dengan status aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di MI Yayasan Miftahul Huda, Desa Turirejo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menyampaikan pengakuan mengalami trauma akibat dugaan tindakan kasar dari Ketua Yayasan Miftahul Huda yang bernama Muzayyin.
Ketiga pendidik tersebut adalah Munazilah (54), Nikmah (53), serta Rofiah (54). Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya dipukul pada bagian punggung ketika berlangsungnya acara Hari Lahir (Harlah) Yayasan Miftahul Huda pada Senin (21/9/2026).
Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB bertempat di halaman MI Miftahul Huda 2 dan 3, yang dihadiri oleh para guru, tenaga pendidik, beserta sekumpulan siswa.
Munazilah menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat ia bersama dua rekannya tidak langsung berdiri di barisan depan karena sedang memikirkan kondisi kesehatan fisik masing-masing.
“Kami bertiga mungkin karena usia, ada gangguan kesehatan. Ada yang sering ke belakang (toilet), hingga lutut yang sering sakit kalau dipakai berdiri lama,” kata Munazilah.
Dirinya juga menyatakan tidak menduga kalau permasalahan tersebut bakal berujung pada dugaan aksi kekerasan.
“Apalagi ada guru yang masih muda-muda. Maksud kami biar yang muda-muda yang berdiri di depan, tapi nggak tahu tiba-tiba terjadi masalah ini,” ujarnya.
Selepas kejadian itu, ketiga guru tersebut merasakan sakit di area punggung dan langsung memeriksakan diri ke dokter.
Situasi tersebut turut memicu rasa trauma bagi mereka. Atas dorongan keluarga, kasus ini akhirnya dilaporkan secara hukum ke pihak Polres Demak.
Warga Minta Persoalan Diselesaikan
Kejadian ini juga menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Salah satu warga bernama Noor Rohim (45) mengungkapkan rasa sayangnya atas dugaan tindakan terhadap ketiga guru perempuan tersebut.
Dirinya berharap masalah yang terjadi pada ranah lembaga pendidikan ini bisa diselesaikan secara bijak dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Ada banyak warga yang sudah menyarankan kepada pelaku agar segera mengambil sikap atas perbuatannya, agar masalah ini tidak viral. Tapi kayaknya pelaku kurang responsif,” kata Noor.
Ia berpandangan bahwa berhubung perkara ini sudah diadukan ke pihak kepolisian, maka kelanjutan prosesnya sebaiknya dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
“Ya sudahlah biar berproses di jalur hukum, sudah dilaporkan ke Polres Demak,” imbuhnya.
Di samping itu, Noor turut menyampaikan harapan agar nantinya apabila ada langkah penyelesaian ataupun jalan damai, nasib para guru serta keberlangsungan dunia pendidikan tetap diprioritaskan.
“Kalaupun nanti ada upaya penyelesaian atau perdamaian, warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Korban jangan dibully, yayasan agar berbenah lagi dengan aturan yang semestinya,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, laporan dugaan penganiayaan itu telah resmi disampaikan kepada Polres Demak. Di sisi lain, pihak Yayasan Miftahul Huda belum memberikan pernyataan apa pun dalam informasi yang dibagikan kepada media ini.

Leave a comment