Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau seluruh jajaran Pemkab Kediri agar punya pemahaman yang seragam dalam mengawal angka penurunan stunting berdasarkan data asli di lapangan.
Pernyataan itu diungkapkan ketika memimpin arahan terkait proyek strategis serta prioritas daerah bagi para kepala dinas dan camat yang bertempat di Ruang Joyoboyo, Komplek Kantor Pemkab Kediri, pada Senin (5/10).
Mas Dhito memaparkan bahwa prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Kediri memperlihatkan grafik penurunan dari bulan penimbangan. Tercatat pada Desember 2025 berada di angka 8,04 persen, berlanjut di Februari 2026 menjadi 7,67 persen, lalu pada Agustus 2026 menyusut ke angka 7,47 persen.
Meskipun berupa persentase, Mas Dhito menyebut jumlah riilnya tetap tergolong banyak. Ia menegaskan bahwa data penurunan kasus stunting wajib sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan sampai penurunan itu cuma buat nyeneng nyenengi bupati, kalau sampai saya tahu betul di lapangan realnya angka stunting tidak terjadi penurunan signifikan, angka pertumbuhan stunting juga tidak bisa dihentikan maka ada konsekuensi yang harus ditanggung,” ujar Mas Dhito.
Selain itu, Mas Dhito mengajak seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk bersinergi menekan angka stunting serta mencegah munculnya kasus baru atau growth stunting.
Tidak hanya untuk kepala dinas, instruksi pemantauan perkembangan stunting memakai data riil di wilayah masing-masing juga diberikan kepada para camat.
“Camat saya minta tolong dicek di kecamatannya, berapa angka real stunting bukan prosentasenya,” kata dia.
Di samping masalah stunting, sektor kesehatan lain yang mendapat sorotan dari Mas Dhito adalah UHC atau sistem penjaminan kesehatan warga. Dirinya meminta setiap fasilitas kesehatan untuk terus memperbaiki mutu pelayanan bagi masyarakat.

Leave a comment