Langkah tegas langsung diambil oleh pihak Ditjenpas.
Ada 313 narapidana berisiko tinggi dari lima wilayah yang akhirnya dipindahkan menuju Lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Termasuk dalam rombongan ini adalah para narapidana asal Rutan Kelas I Depok yang sempat bikin gempar gara-gara kasus pesta narkoba di dalam kamar tahanan.
Proses pemindahan ini dijalankan serentak pada Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan yang sangat ketat lewat jalur darat. Ratusan napi tersebut berasal dari Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, serta Jawa Timur sejumlah 45 orang. Tatan Dirsan Atmaja selaku Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan usaha guna memperketat pengamanan dan pembinaan bagi warga binaan kategori risiko tinggi serta pernah melakukan pelanggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, para napi Rutan Depok yang sempat viral itu dinyatakan positif memakai amphetamine dan methamphetamine. Sebelum dipindah, video aksi mereka yang asyik berjoget sambil pesta barang haram tersebut sempat viral di media sosial. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rutan dan menduga ada keterlibatan pegawai dalam memasok barang terlarang itu.
Meski demikian, ada 38 warga binaan dari Rutan Depok yang masih berstatus sebagai tahanan dan tidak diikutsertakan dalam pemindahan ini.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus membuat sistem pengamanan di lapas menjadi jauh lebih baik.
Sumber: detikNews | Napi Viral Pesta Narkoba di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan | Haris Fadhil | 7 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a comment