Warga Puncu Kediri Demo Protes Tambang Galian C, Ngeluh Jalan Hancur dan Susah Air

Kediri – Sekumpulan besar warga meluruk Kantor Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, untuk menggelar aksi damai pada Senin (12/10/2026). Mereka dengan tegas meminta agar operasional tambang galian C segera dihentikan karena dinilai bikin rugi masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.

Koordinator aksi bernama Suwito mengungkapkan bahwa kegiatan tambang di Dusun Damarwulan, Desa Puncu, bikin warga resah, khususnya di daerah Puncu, Satak, dan sekitarnya.

“Khususnya di daerah Puncu, Satak, dan saat ini sedang ada galian yang dilakukan oleh PT EPAS, masyarakat sangat-sangat resah, sangat-sangat dirugikan,” katanya.

Ketika melakukan audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), para perwakilan warga mengadukan berbagai masalah. Mulai dari jalan rusak, fasilitas air yang terganggu, hingga rasa khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan lingkungan.

Menurut pandangan Suwito, kegiatan tambang ini membawa lebih banyak kerugian ketimbang manfaat buat warga. Ia membeberkan bahwa rusaknya sarana air bikin warga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan terpaksa harus membeli air bersih buat mandi dan minum.

“Tambang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat, lebih banyak mudaratnya. Alam rusak, lingkungan rusak, untuk prasarana air yang ada di atas ikut rusak, kita masyarakat kita saat ini hanya untuk minum sama mandi saja harus beli. Apalagi jalan, jalan yang ada di depan itu sampai Puncu, sampai Kepung itu rusak parah, drainase tidak sesuai,” ujarnya.

Suwito menyampaikan bahwa keresahan ini sudah dirasakan warga selama kurang lebih enam tahun seiring berjalannya aktivitas tambang di sana.

Ia juga menambahkan, dampak negatif dari pertambangan ini dirasakan oleh masyarakat di banyak wilayah, seperti Puncu, Pugeran, Margomulyo, Sukomoro, Larepan, Satak, Asmorobangun, dan Lestari.

Selain fasilitas umum yang rusak, warga turut menyoroti ramainya truk pengangkut material tambang yang lalu-lalang tiap harinya. Suwito memperkirakan jumlahnya bisa mencapai 50 sampai hampir 100 truk setiap hari.

Ia menilai kendaraan bertubuh besar tersebut membuat kerusakan jalan makin parah serta menaikkan potensi kecelakaan. Suwito menyebutkan pula bahwa sudah ada warga yang jadi korban kecelakaan di kawasan itu.

“Bahkan warga masyarakat Puncu dan sekitarnya sudah ada yang menjadi korban. Yang seperti diutarakan Pak Kades itu tadi, sudah terjadi korban dan ibunya yang meninggal, anaknya akhirnya menjadi yatim,” katanya.

Melihat berbagai persoalan tersebut, warga mendesak pemerintah daerah beserta instansi berwenang supaya mengambil tindakan nyata dalam menanggapi tuntutan penutupan tambang.

Suwito menegaskan, warga bakal terus mendesak penghentian kegiatan tambang kalau pemerintah tidak kunjung merespons aspirasi mereka.

“Mohon untuk Mas Dito, Kabupaten Kediri, Bupati Kediri, mohon apapun yang akan terjadi warga akan tetap menghentikan tambang. Mohon untuk ditindaklanjuti Mas Dhito. Warga saat ini sudah resah, mohon tambang ditutup. Kalau jenengan tidak nutup tambang, saya yakinkan warga masyarakat akan menutup dengan cara sendiri apapun yang terjadi. Mohon ditindaklanjuti,” tegasnya.

Di sisi lain, Camat Puncu yakni Firman Tappa menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima serta menampung seluruh aspirasi warga, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan jalan, air, dan lingkungan.

“Kita sudah menerima, sudah mendengarkan keluh kesah aspirasi apa yang mereka keluhkan selama ini, ternyata terkait dengan kerusakan lingkungan, jalan, air dan lain sebagainya. Itu sudah kami tampung, sudah kami terima,” katanya.

Firman menerangkan bahwa pihak pemerintah kecamatan sama sekali tidak mempunyai wewenang terkait perizinan ataupun mengambil keputusan buat menyetop kegiatan tambang secara permanen.

Meski begitu, pihak kecamatan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengusahakan penghentian sementara operasional tambang di lapangan. Upaya ini diharapkan mampu meredakan ketegangan di tengah masyarakat sembari menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan dan instansi berwenang.

“Yang jelas, ini kami nanti setelah ini berkoordinasi dengan pihak empat pilar untuk paling tidak untuk menghentikan sementara operasional yang ada di lapangan. Hanya untuk meredam gejolak yang ada di tengah-tengah masyarakat. Itu yang bisa kita lakukan untuk saat ini. Untuk yang lain-lain terkait dengan perizinan apalagi penghentian secara permanen, sekali lagi itu bukan kewenangan di kami,” tegasnya.

Masyarakat Puncu dan Satak pun mengonfirmasi bakal terus mengawal hasil dari audiensi ini, termasuk mendorong pemerintah provinsi supaya mengevaluasi izin tambang sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, izin tambang tersebut diketahui berlaku sampai tanggal 21 Juli 2027. Sebelum beroperasi lagi, kegiatan pertambangan di sana sempat berhenti sementara waktu. (AB)

Leave a Reply