Seorang bocah berumur 10 tahun berinisial Z yang merupakan penyandang Down Syndrome dan tinggal di Kecamatan Rungkut, Surabaya, ditemukan meninggal secara tidak wajar pada hari Sabtu, 12 September 2026. Sang ayah berinisial SAW (53) menduga buah hatinya telah mengalami perundungan atau bullying yang diduga dilakukan oleh dua anak tetangga mereka.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh SAW ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur pada tanggal 12 September 2026.
Berdasarkan penuturan SAW, insiden ini bermula saat korban sedang asyik bermain sendirian di teras rumahnya memakai kursi roda sekitar pukul 08.00 WIB, dengan kondisi pagar rumah yang tertutup.
Saat itu, SAW sedang dalam kondisi sakit pasca operasi batu ginjal dan mengonsumsi obat hingga tertidur. Sementara istrinya yang bernama NF sedang pergi ke pasar untuk berjualan sari kedelai.
Kira-kira pukul 09.00 WIB, NF pulang ke rumah dan mendapati sang anak sudah tergeletak di teras tanpa kesadaran dengan wajah yang membiru. Tidak hanya itu, ditemukan pula bekas lilitan tali sepatu pada bagian leher serta sisa zat putih menyerupai sabun colek di dekat mulut korban.
“Saya kaget mendengar istri berteriak anaknya sudah biru. Saya keluar, anak saya sudah dipangku istri. Saya lihat ada jeratan tali sepatu di lehernya,” ujar SAW pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.
Pihak keluarga lantas membawa korban ke RSUD Eka Candrarini sekitar pukul 09.20 WIB, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB.
Demi mencari titik terang atas kejadian tersebut, SAW meminta rekaman CCTV kepada pengurus RT setempat. Dari rekaman kamera pengawas gang, terlihat ada dua anak tetangga yang mendatangi rumah korban sekitar pukul 08.15 WIB dan baru keluar pada pukul 08.32 WIB.
Meskipun SAW menduga kuat kedua anak tersebut berhubungan dengan kematian anaknya, ia menyerahkan pembuktian tersebut kepada proses hukum di kepolisian.
Karena kejanggalan pada kematian korban, pihak rumah sakit menyarankan keluarga agar melapor ke Polrestabes Surabaya. Jenazah lantas dibawa menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk diautopsi sebelum akhirnya dimakamkan pada malam hari.
Di sisi lain, SAW membeberkan bahwa dugaan perundungan ini bukan pertama kalinya menimpa sang anak. Sekitar seminggu sebelum kejadian tragis tersebut, ia sempat mendapati leher anaknya dikalungi tali tampar sepanjang kurang lebih dua meter. Bahkan, sebulan sebelumnya muka dan badan korban juga pernah ditaburi pasir.
“Anak saya tidak bisa bicara, tidak bisa berdiri, dan tidak bisa melihat. Dia punya banyak penyakit, jantung bocor, katarak, dan Down Syndrome,” tutur sang ayah dengan suara bergetar.
SAW menaruh harapan besar agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus kematian buah hatinya. Dirinya juga meminta supaya kedua anak yang dicurigai bisa memperoleh pembinaan dari negara, termasuk pendidikan moral dan agama, agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
“Saya ingin kedua anak ini dibina sampai dewasa, sampai bisa berpikir mana yang baik dan buruk. Diberi pendidikan agama dan moral sebelum kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, yaitu AKBP Melatisari, memberikan konfirmasi bahwa laporan perkara ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
“Kita tangani, proses penyidikan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan perihal status tersangka ataupun hasil akhir dari penyidikan kasus ini.
Seorang anak penyandang Down Syndrome berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. (AB)

Leave a Reply