Komplotan Curanmor Lintas Daerah Dilumpuhkan di Surabaya, Beraksi 20 TKP

Surabaya – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas daerah akhirnya berhasil dilumpuhkan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara itu, seorang rekan mereka berinisial HR masih dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi MFR mencuri sepeda motor di halaman masjid kawasan Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9). Rekaman tersebut sempat beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.

Berbekal rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keterlibatan pelaku lain. MFR diketahui menjalankan aksinya bersama ZGAS dan HR.

Petugas kemudian membuntuti pergerakan ketiganya hingga ke kawasan Cerme, Kabupaten Gresik. Saat berada di lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian berikutnya, polisi langsung melakukan penyergapan.

Dua orang berhasil diamankan, yakni MFR dan ZGAS. Namun, HR yang saat itu berada di atas sepeda motor berhasil meloloskan diri. Kini, HR telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MFR dan ZGAS mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 20 lokasi. Keduanya disebut beraksi secara bergantian, dengan masing-masing mengakui keterlibatan di sekitar 10 TKP.

“Komplotan ini beraksi bertiga. Satu orang lainnya, yakni HR, masih kami buru,” ujar Suroto menyampaikan keterangan Kasatreskrim AKP Margono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi curanmor.

Dari tangan ZGAS, petugas mengamankan kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua anak kunci palsu untuk sepeda motor Honda, sebilah pisau penghabisan, serta pistol dompis.

Sementara dari MFR, polisi menyita kunci T, obeng, sejumlah peralatan yang telah dimodifikasi, serta sebuah kalung berbahan monel.

Keberadaan pisau dan pistol dompis menjadi perhatian penyidik. Berdasarkan pengakuan tersangka, kedua benda tersebut tidak hanya dibawa untuk menunjang aksi pencurian, tetapi juga digunakan sebagai alat intimidasi apabila perbuatan mereka diketahui orang lain.

“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu digunakan untuk menakut-nakuti apabila aksinya diketahui atau dipergoki korban,” jelas Suroto.

Selain itu, polisi juga menemukan kalung monel yang dikenakan MFR. Kepada petugas, tersangka mengaku percaya bahwa benda tersebut merupakan jimat yang dapat memberikan perlindungan saat menjalankan aksinya.

Polisi turut mendalami dugaan keterlibatan seorang penadah berinisial AU. Sepeda motor hasil curian disebut dijual kepada AU untuk mendapatkan keuntungan.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan hasil kejahatan, memburu HR, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam komplotan curanmor lintas kota tersebut. (AB)

Leave a Reply