Geger di Mahkamah Konstitusi, bro. Jumat 28 Agustus 2026 kemarin, MK ngabulin seluruh gugatan uji materi Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Artinya, pasal soal “penghinaan pemerintah atau lembaga negara” resmi dibatalkan karena dianggap bertentangan sama UUD 1945. Intinya lembaga negara itu subjek hukum, bukan manusia. MerekaContinue reading “MK HAPUS PASAL PENGHINAAN PEMERINTAH! Kritik Warga Jadi Lebih Bebas?”