Tiga warga di Jawa Timur meninggal dunia dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan aktivitas sound horeg sepanjang Agustus 2026. Kondisi ini bikin anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas.
Eka meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah agar aktivitas sound horeg dilarang secara nasional.
Menurutnya, hiburan masyarakat tetap boleh digelar, tapi jangan sampai mengganggu, merugikan, atau bahkan membahayakan keselamatan warga. Ia menilai pemerintah jangan menunggu korban bertambah baru mengambil tindakan.
Di Jawa Timur sendiri, sebenarnya sudah ada aturan mengenai penggunaan pengeras suara. Surat edaran bersama Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya yang diterbitkan pada Agustus 2025 mengatur sejumlah hal, mulai dari tingkat kebisingan, kendaraan pengangkut sound system, waktu dan rute kegiatan, hingga perizinan.
Setelah munculnya insiden terbaru, Pemprov Jatim juga berencana kembali melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi penerapan aturan tersebut.
Menurut kamu, sound horeg sebaiknya dilarang total atau cukup dibatasi dengan aturan yang lebih ketat? 👀
Sumber: Inilah .com | Tiga Warga Tewas Akibat Sound Horeg, Pemerintah Didesak Terapkan Larangan Nasional | [penulis tidak tercantum pada materi yang tersedia] | 4 September 2026 | ilustrasi AI

Leave a comment