Lamongan – Pelaku pencurian uang pasien di RSUD Dr Soegiri Lamongan yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diciduk aparat kepolisian. Berinisial PR (26), terduga pelaku ini ternyata mengaku sudah melakukan aksinya di enam tempat yang berbeda.
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan meringkus PR di kediamannya yang terletak di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum akhirnya tertangkap, PR sempat kabur dan berpindah-pindah lokasi persembunyian ke beberapa daerah, mulai dari Tuban, Bojonegoro, sampai ke Surabaya.
Kanit Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sisa uang hasil curian sejumlah Rp500 ribu saat penangkapan.
“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di Desa Kumpulrejo, dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.
Berdasarkan hasil interogasi awal, PR mengakui bahwa pencurian di RSUD Dr Soegiri bukanlah satu-satunya kejahatan yang ia lakukan. Dirinya mengaku sudah beraksi di lima lokasi lain yang mencakup rumah sakit, mal, serta pusat perbelanjaan di daerah Bojonegoro.
“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP, yaitu di RSUD Dr Soegiri ini,” bebernya.
Adapun insiden pencurian di RSUD Dr Soegiri tersebut berlangsung pada Minggu (21/9/2026) kira-kira pukul 23.20 WIB. Ketika itu, seorang korban berinisial S (63) asal Kecamatan Turi tengah mendampingi suaminya yang sedang dirawat di ruang ICU.
Korban menaruh tas yang berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di area depan ruang ICU. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura menjadi penjenguk pasien guna menggasak uang yang ada di dalam tas tersebut.
Rekaman kamera CCTV milik rumah sakit memperlihatkan aksi tersebut dan menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengenali identitas pelaku.
Kini, PR sudah ditahan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum selanjutnya. Di samping itu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki pengakuan pelaku terkait aksi pencurian lainnya.

Leave a comment