Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Tetapkan Lima Tersangka dan DPR Minta Audit Total

Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk menolong warga terdampak bencana malah diduga diselewengkan. Skandal dugaan korupsi dana kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini lantas memicu sorotan luas.

Perkara ini bermula tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Lewat giat tersebut, ada 14 orang yang dicokok. Usai tahap pemeriksaan, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus rasuah pengadaan barang dan jasa yang memakai Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Satu sosok yang turut disorot yaitu Bima Setiawan selaku tenaga ahli BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB kala itu, Suharyanto. Sementara itu, empat tersangka lain datang dari kalangan pejabat BNPB serta pihak swasta. Di samping itu, KPK turut mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, aset kripto, hingga emas.

Beberapa anggota DPR melontarkan rasa prihatin lantaran dana tersebut bersentuhan langsung dengan keperluan warga pada masa darurat. Pihak dewan pun mendorong agar perkara ini diusut sampai tuntas serta tata kelola keuangan BNPB diaudit secara menyeluruh agar anggaran bencana betul-betul dipakai tepat sasaran.

Perlu diingat, penetapan tersangka bukan berarti seseorang sudah dinyatakan bersalah. Proses hukum masih berjalan, dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

Sumber: detikNews | Dugaan Dana Bencana Dikorupsi Tuai Kecaman Sana-sini | Tim detikcom | 15 Oktober 2026 | ilustrasi AI

Leave a Reply