Badan Bank Tanah Gandeng UB Buat Maksimalkan 35 Ribu Hektare Tanah Negara

Malang – Badan Bank Tanah mengelola sekitar 35 ribu hektare tanah negara dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Agar pemanfaatannya makin maksimal, lembaga tersebut menggandeng Universitas Brawijaya (UB) guna menjalankan kajian akademis terkait potensi lahan tersebut.

Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyampaikan bahwa pelibatan UB dimaksudkan untuk menghadirkan sudut pandang ilmiah dalam pengelolaan tanah negara. Ia menilai lahan semestinya tidak sekadar dilihat sebagai ruang kosong semata, melainkan perlu dikaji berdasarkan karakteristik, tingkat kesesuaian pemanfaatan, serta potensi ekonomi yang bisa dikembangkan.

“Tanah itu tidak hanya ruang kosong, tetapi ada ruang ekonomi yang bisa kampus berikan nilai tambahnya,” kata Jarot.

Sampai tahun 2026, Badan Bank Tanah memegang pengelolaan atas sekitar 35 ribu hektare tanah negara berstatus HPL. Pemanfaatan lahan ini diarahkan untuk berbagai keperluan, mulai dari menyokong program pemerintah hingga kegiatan investasi.

Kendati demikian, penetapan peruntukan lahan tetap wajib mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dikoordinasikan secara langsung bersama pemerintah daerah setempat.

Jarot menaruh harapan agar kerja sama bersama pihak kampus ini tidak berhenti sebatas diskusi saja, melainkan berlanjut ke tahap penelitian serta rekomendasi yang aplikatif dalam pengelolaan lahan.

Beberapa jenis kajian yang berpotensi dikembangkan bersama para akademisi mencakup uji kondisi tanah (soil test), analisis ekosistem ekonomi, hingga asesmen kesesuaian lahan untuk aneka peruntukan.

Lewat berbagai kajian tersebut, Badan Bank Tanah menaruh asa agar bisa mendapatkan masukan mengenai pemanfaatan lahan yang selaras dengan karakter wilayah serta kebutuhan pembangunan.

Jarot berpandangan bahwa hasil riset akademis mampu membantu lembaganya dalam menjalankan fungsi pengelolaan tanah secara lebih produktif sekaligus mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Tidak hanya UB, Badan Bank Tanah turut membuka diri bagi keterlibatan akademisi dari beragam disiplin ilmu. Dalam agenda sosialisasi serta diskusi soal Bank Tanah, mereka juga menggandeng perguruan tinggi lain di wilayah Jawa Timur lewat pertemuan daring.

Di sisi lain, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Internasional UB, Prof. Andi Kurniawan, mengemukakan bahwa dukungan kalangan akademisi sangat dibutuhkan demi memperbaiki sistem pengelolaan tanah serta melahirkan keputusan yang lebih akurat, baik bagi tanah negara maupun aset lahan yang dipakai dunia usaha.

“Berkontribusi ke sistem yang lebih baik terhadap keputusan terutama terhadap aset-aset tanah, baik negara maupun yang masuk ke dunia usaha,” kata Andi.

Di mata Andi, kemitraan bersama Badan Bank Tanah ini sekaligus membuka jalan bagi UB dalam mengembangkan riset serta mengikutsertakan mahasiswa. Di samping itu, kedua belah pihak dapat menjajaki opsi pemanfaatan lahan kelolaan Badan Bank Tanah apabila dibutuhkan guna keperluan pengembangan kampus.

Ia menambahkan, pemahaman mendalam seputar mekanisme pengelolaan Badan Bank Tanah membuka kesempatan bagi pihak universitas untuk mengeksplorasi bentuk kerja sama yang lebih nyata.

Berbekal sokongan kajian akademis ini, pendayagunaan tanah negara diharap bisa semakin tepat sasaran, memiliki nilai guna serta nilai ekonomi yang kian optimal, sekaligus membawa kebaikan bagi masyarakat dan pembangunan di daerah. (AB)

Leave a Reply