Pemerintah Kota Kediri telah merancang delapan fokus pembangunan untuk tahun 2027 mendatang. Sejumlah agenda tersebut berfokus pada peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, layanan publik, laju ekonomi, serta merawat toleransi dan kerukunan antarwarga.
Seluruh prioritas ini dijadikan acuan dalam menyusun Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027. Nota Keuangan tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Kediri pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Jalannya rapat bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Adapun tema pembangunan Kota Kediri di 2027 ditetapkan “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”. Tema tersebut dipakai sebagai fondasi program yang diselaraskan bersama arah kebijakan pemerintah provinsi serta nasional.
Delapan prioritas pembangunan yang digagas mencakup pelaksanaan Program Merata, peningkatan mutu SDM, pembangunan infrastruktur beserta pengembangan sektor pariwisata, serta penguatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Di samping itu, Pemkot Kediri turut memprioritaskan penguatan inovasi, kinerja aparatur, reformasi birokrasi, dan optimalisasi pelayanan publik. Pada sektor penataan kota, fokus diarahkan pada tata ruang, pedagang informal, manajemen parkir, penurunan angka kawasan permukiman kumuh, sampai perawatan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Dua poin prioritas penutup adalah menggenjot investasi beserta perluasan lapangan pekerjaan, serta memperkuat karakter kebangsaan, sikap toleran, dan kerukunan sosial di tengah masyarakat.
Bergeser ke sektor keuangan, pendapatan daerah Kota Kediri pada 2027 dirancang pada angka Rp1,34 triliun. Di sisi lain, alokasi belanja daerah diperkirakan menyentuh angka Rp1,49 triliun.
Lewat rincian tersebut, rancangan APBD Kota Kediri tercatat mengalami defisit senilai Rp145 miliar. Guna menutupi selisih anggaran ini, pihak Pemkot Kediri mengandalkan penerimaan pembiayaan dalam jumlah serupa yang diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya.
Penyusunan anggaran ini didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menaruh harapan agar proses pembahasan bersama pihak dewan sampai pengesahan APBD 2027 bisa berjalan mulus, tepat waktu, terbuka, serta akuntabel. Dirinya juga mendoakan agar anggaran yang nantinya disahkan mampu mendatangkan kebaikan bagi seluruh warga Kota Kediri.
Agenda rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri, beserta segenap anggota DPRD Kota Kediri. (AB)

Leave a Reply