Perum Bulog Kantor Cabang Kediri mengambil langkah tegas untuk menertibkan penyaluran serta memperketat pengawasan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini merespons dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga integritas penugasan dari pemerintah, Bulog Kediri melakukan penertiban, memperkuat pengawasan, dan mengevaluasi mekanisme distribusi beras SPHP. Langkah ini bertujuan agar program stabilisasi pangan berjalan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Pada Jumat (30/10/2026), Bulog Kediri melaksanakan inspeksi mendadak ke berbagai Rumah Pangan Kita (RPK) binaan guna memastikan penyaluran beras SPHP mematuhi ketentuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan.
Selain itu, Bulog Kediri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tugas satgas ini adalah memperkuat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi tingkat kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan setiap tahap penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Lewat pembentukan satgas tersebut, Bulog Kediri berupaya menghadirkan sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Kediri, Harisun, menyatakan bahwa penguatan pengawasan menjadi hal krusial untuk menjaga integritas pelaksanaan program SPHP serta memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Harisun.
Dirinya menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong agar memperketat pengawasan distribusi serta mengevaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk RPK yang menjadi salah satu sarana penyaluran beras SPHP kepada publik.
Pihak Bulog juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan mitra terhadap aturan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah. Pengawasan secara intensif dan evaluasi berjenjang diharapkan bisa menekan risiko penyimpangan di setiap rantai pasok distribusi.
Bulog Kediri berkomitmen melaksanakan penugasan dari pemerintah secara optimal dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Sampai dengan tanggal 30 Oktober 2026, Bulog Kediri mencatat telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 14.172.510 kilogram lewat berbagai jalur distribusi. Berbagai saluran tersebut mencakup outlet pangan atau koperasi binaan pemda, instansi penyelenggara Gerakan Pangan Murah (GPM), pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), outlet BUMN/BUMD, RPK Perum Bulog, hingga swalayan atau toko modern. (AB)

Leave a Reply